Minggu, 21 Mei 2017

KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN

KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN
PENDAHULUAN
Supervisi merupakan suatu layanan dari atasan kepada bawahan dengan memberikan pengarahan guna mengembangkan kinerja menjadi lebih baik. Kegiatan supervisi disebut pula sebagai kegiatan mengawasi atau pengawasan. Pengawasan dalam rangka pengembangan di lembaga sekolah baik adanya. Karena dengan adanya pengawasan (supervisi), diharapkan lembaga pendidikan akan semakin berkembang. Mempelajari tujuan, prinsip, fungsi dan obyek dalam supervisi pendidikan menjadi penting dan wajib. Karena tanpa
mengetahui hal dasar di atas, supervisi pendidikan tidak akan bisa diaplikasikan.
Dalam Al Quran isyarat mengenai supervisi dapat diidentifikasi dari (salah satunya) ayat berikut :
إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَيَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ@è%
 وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير
Artinya : Katakanlah: "Jika kamu Menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah Mengetahui". Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (Q.S. Ali Imran (3): 29).

Ayat di atas secara implisit mengungkapkan tentang luasnya cakupan pengetahuan Allah SWT tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan mahluk ciptaanya. Demikian pula dalam ayat tersebut mengisyaratkan posisi Allah SWT sebagai Pencipta merupakan pemilik otoritas tertinggi yang membawahi semua mahluk ciptaan-Nya, yang bila dikaitkan dengan konteks pengertian supervisi yang dikemukakan oleh Arikunto, yaitu supervisi dilakukan oleh atasan atau pimpinan yang tentunya memiliki otoritas yang lebih tinggi terhadap hal-hal yang ada dibawahnya atau bawahannya memiliki kesamaan konsep tentang subjek pelaku supervisi yaitu sama-sama dilakukan oleh subjek yang memilki otoritas yang lebih tinggi terhadap subjek yang lebih rendah/bawahan.
Sementara itu menurut Shihab mengomentari Q.S. Ali Imran (3): 29  yaitu Bahwa karena Allah maha Kuasa atas segala sesuatu sehingga, dengan pengetahuaanya yang luas dan kuasa-Nya yang menyeluruh Dia dapat menjatuhkan sangsi yang tepat lagi adil dan ganjaran yang sesuai bagi setiap mahluk (Shihab, 2010, hal. 76).
Penulis dalam makalah ini akan berusaha menjelaskan beberapa hal di atas dengan mengambil beberapa referensi terkait. Harapannya tentu saja agar pembaca setidaknya mampu melihat gambaran mengenai supervisi pendidikan itu sendiri.









PEMBAHASAN
A.      Pengertian, Tujuan dan Sasaran Supervisi Pendidikan
1.    Pengertian Supervisi Pendidikan
Supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih  efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.[1]
Menurut P. Adam dan frank G Dickey, supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pelajaran. Program ini akan berhasil apabila supervisor memiliki keterampilan dan cara kerja yang efisien dalam kerja sama dengan guru dan petugas pendidikan lainnya.[2]
Dalam Dictionary of Education, Good Carter memberi pengertian supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru dan petugas lainnya dalam memperbaeki pengajaran termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pelajaran, metode mengajar dan evalusi pengajaran.[3]
2.    Tujuan Supervisi Pendidikan
Seperti telah dijelaskan, kata kunci dari supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru, maka tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas.[4]
Tujuan supervisi adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik . usaha perbaikan belajar dan mengajar ditujukan kepada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal.[5]

3.    Sasaran Supervisi Pendidikan
Objek pengkajian supervisi adalah ialah perbaikan situasi belajar mengajar dalam arti yang luas. Sedangkn Olivia dalam bukunya Supervision for Today’s Schools menggunakan istilah domain. Ia mengemukan sasaran supervisi pendidikan meliputi, yaitu[6]:
a.       Memperbaiki pengajaran
b.      Pengembangan kurikulum
c.       Pengembangan staff
B.  Fungsi dan Peranan Supervisi Pendidikan
1.      Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan adalah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik.
Sweringen dalam bukunya Supervision Of Instruction-Fundation and Dimensin (1961)[7]. Ia mengemukakan 7 fungsi supervisi :
a.    Mengkoordinasi semua usaha sekolah
b.    Memperlengkapi kepimpinan sekolah
c.    Memperluas pengalam guru-guru
d.   Memberi fasilitas dan penilaian terus-menerus
e.    Menganalisi situasi belajar mengajar
f.     Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staff
g.    Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
2.      Peranan Supervisi Pendidikan
Pendapat beberapa ahli, seorang supervisor dapat berperan sebagai berikut:
a.    Koordinator
b.    Konsultan
c.    Pemimpin kelompok
d.   Evaluator[8]
Kimball Wiles (1955) menegaskan peranan seorang supervisor ialah membantu ( assisting), memberi support (supporting) dan mengikutsertakan (sharing), bukan mengarahkan terus-menerus.
Ben Haris (1975) mencatat 10 tugas pokok supervisi yaitu[9] :
a.    Pengembangan kurikulum
b.    Pengorganisasian pengajaran
c.    Penyedian staff
d.   Menyediakan fasilitas
e.    Pengaturan pendidikan in service
f.     Orientasi anggota staff
g.    Berhubungan dengan pelayanan siswa tertentu
h.    Pengembangan public relation
i.      Evaluasi pengajaran
Sedangkan Esposito dkk (1975) mengurangi pembagian  ini menjadi 4 kategori yaitu[10]:
a.    Pelayanan tak langsung kepada guru
b.    Pelayanan langsung kepada guru
c.    Administrator
d.   Evaluator
C.  Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Ruang lingkup supervisi pendidikan meliputi beberapa hal berikut:
1.        Supervisi bidang kurikulum
Supervisi dan kurikulum adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.  Karenanya, kurikulum merupakan salah satu alat dalam mencapai tujuan pendidikan, serta pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis pendidikan, sehingga apabila aktivitas dalam supervisi tidak direfleksikan dalam praktek kurikulum, maka supervisi tidak akan ada artinya.
2.        Supervisi bidang kesiswaan
Supervisi bidang kesiswaan adalah suatu bentuk pengawasan yang mengarah kepada pengendalian dan pembinaan dalam menerimaan peserta didik, pendataan, pelaksanaan pembinaan dan evaluasi. Pengawasan bidang kesiswaan berperan sebagai sumber informasi dalam meningkatkan mutu pengelolaan bidang kesiswaan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Pengawasan bidang kesiswaan juga berperan sebagai pemandu dalam mengatasi kekurangan dan hambatan, serta memanfaatkan peluang dan tantangan yang dihadapi dalam mengoptimalkan pengelolaan bidang kesiswaan, serta berperan sebagai pengendali mutu penyelengaraan pendidikan melalui peningkatan mutu rekrutmen peserta didik, seleksi, penempatan, pendataan, pengarsipan, pembinaan, dan pelayanan penunjang lainnya,sedangkan supervisi bidang kesiswaan meliputi :
a.       Perencanaan penerimaan siswa yang meliputi kegiatan: pengumuman, penerimaan peserta didik, sumber calon peserta didik, regristrasi, seleksi dan penempatan.
b.      Pembinaan, merupakan upaya mengarahkan peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan kebutuhan lingkungan, selain itu untuk membantu perkembangan kepribadian seperta didik agar lebih disiplin, kreatif, berbudi pekerti luhur dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Jalur yang digunakan untuk melakukan kegiatan pembinaan, antara lain melalui: Kegitan OSIS, latihan kepemimpinan siswa (LKS), kegiatan intra dan ekstra kurikuler dan pelaksanaan wiyata mandala.
c.       Monitoring dan Evaluasi
Monitoring adalah kegiatan pengawasan yang terhadap seluruh aktivitas madrasah, dalam hal ini pengelolaan peserta didik, dari tahap perencanaan, pembinaan, sampai eveluasi, sementara evaluasi atau kegiatan menilai adalah upaya untuk mengukur tingkat keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pendidikan di madrasah/madrasah, dalam hal ini pengelolaan peserta didik. Evaluasi dapat dilakukan terhadap dua hal pokok, yaitu evaluasi terhadap proses, dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai.[11]


3.      Supervisi Bidang Ketenagaan
Supervisi bidang ketenagaan adalah keseluruhan upaya kepala madrasah dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi pada masing-masing tenaga kependidikan di madrasah, meliputi tenaga edukatif maupun administratif. Sedangkan supervise bidang ketenagaan meliputi:
a.    Kegiatan analisis jabatan tenaga kependidikan
Berfungsi sebagai landasan bagi kebijakan rekrutmen dan penempatan tenaga kependidikan, dan pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing pejabat bersangkutan. Selain untuk menentukan kebutuhan tenaga kependidikan dilembaga serta menggambarkan tentang peta kebutuhan tenaga kependidikan yang belum tersedia maka diperlukan kebijakan rekrutmen tenaga kependidikan baru. Bagi madrasah negeri rekrutmen tentu tidak bisa dilakukan sendiri, meskipun begitu dapat diajukan usulan kebutuhan sesuai kualifikasi dan kompetensi. Berbeda dengan madrasah swasta yang mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan proses rekrutmen sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
b.    Rekruitmen/pengadaan
Dilakukan ketika SDM yang tersedia tidak cukup memadai, dan jika pun dipaksakan akan berdampak kepada rendahnya kinerja organisasi. Dalam pengadaan pegawai dilihat dari status terbagi menjadi dua, yaitu pengadaan PNS atau swasta. Pengadaan PNS tergantung pada kebijakan pemerintah dengan berdasarkan persetujuan menteri yang bersangkutan, sedangkan yang bukan PNS tergantung kebijakan madrasah.
c.    Penempatan
Setelah dilakukan rekrutmen maka selanjutnya perlu penempatan sesuai kebutuhan. Menempatkan pegawai baru pada posisi dan peran yang tepat sangat penting dan merupakan bagian dari prasarat tercapainya tujuan organisasi.
d.   Pengenalan Lingkungan Mengajar
Bertujuan untuk memahami karakteristik madrasah, budaya madrasah serta pola hubungan antara guru dengan atasan, antara sesama guru, tenaga kependidikan lainnya, dan dengan peserta didik. Selain itu hubungan dengan masyarakat eksternal madrasah atau lingkungan sekitar.
e.    Pengenalan mengajar,
Bertujuan untuk mengetahui kegiatan mengajar guru dalam menguasai metode, teknik-teknik mengajar di kelas dalam berbagai suasana, mampu mempersiapkan materi pelajaran secara baik, dan membuat peserta didik merasa betah, nyaman, dan paham tentang materi yang disampaikan.
f.     Pengembangan kemampuan ketenagaan,
Merupakan usaha dalam mengatasi keterbatasan kompetensi dan kualifikasi dengan melihat bakat dan minat guru, latar belakang pendidikan dan spesifikasi keilmuan yang selama ini ditekuni, ketersediaan waktu dan dana yang diperlukan, sehingga selama dalam proses pengembangan tidak membuat pekerjaan kantor dan kegiatan belajar mengajar terbengkalai.


g.    Pengembangan karir
Merupakan salah satu tuntutan profesionalisme.Kesejahteraan, merupakan jaminan yang selalu harus diupayakan, karena seorang yang bekerja tanpa ada jaminan kesejahteraan bagi dirinya memiliki kecenderungan tidak fokus dan optimal. Kesejahteraan dapat dibagi dua, yaitu kesejahteraaan material (penghasilan) dan non material (lebih berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan psikologis seperti keamanan dan kenyamanan psikologis)
h.    Pemberhentian dan pensiunan,
Dilakukan dengan pertimbangan kondisi tertentu. Bagi madrasah swasta pemberhentian/pensiunan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang ada, seperti tidak adanya lowongan job/pekerjaan/formasi jabatan, terbukti dengan sah tidak cakap menjalankan tugas karena kondisi fisik maupun psikis yang bermasalah, dan pemberhentian atas inisiatif yang bersangkutan. Sementara bagi madrasah negeri yang berstatus PNS harus mengikuti aturan main yang berlaku.[12]

4.      Supervisi Bidang Sarana Prasarana
Supervisi bidang sarana prasarana adalah suatu bentuk pengawasaan yang mengarah kepada pengendalian dan pembinaan mutu pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan agar secara optimal dapat dimanfaatkan bagi penyelenggaraan proses pendidikan sehingga mendukung tercapainya hasil belajar. Supervisi ini berkaitan dengan persoalan fisik yang dapat mempengaruhi mutu proses dan hasil belajar. Supervisi sarana prasarana meliputi:
a.    Jenis sarana dan prasarana
sarana adalah benda yang bergerak atau tidak bergerak yang digunakan secara langsung untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Dilihat dari peranannya, sarana dapat dibedakan menjadi: alat pembelajaran (buku, kamus, alat peraga, alat praktek adan alat tulis) dan media pembelajaran (segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan kependidikan yang dapat meningkatakan pemahaman dan penguasaan peserta didik terhadap materi atau kompetensi tertentu, seperti: media audio, media visual, dan media audio visual). Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang dapat menunjang proses kegiatan belajar mengajar secara tidak langsung. Prasarana pendidikan dapat dibagi menjadi dua, yaitu: bangunan madrasah dan perabot madrasah.
b.     Pengelolaan
Yang terdiri dari: Perencanaan yang merupakan tahap mula dalam pengelolaan sarana prasarana pendidikan, yaitu kegiatan yang berupaya menetapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam  usaha memenuhi kebutuhan sarana prasarana pendidikan yang diharapkan dapat menunjang proses belajar mengajar. Dalam kegiatan ini perlu melibatkan komponen madrasah antara lain orang tua peserta didik dan masyarakat; Pemanfaatan dari kegiatan pengelolaan sarana prasarana pendidikan merupakan usaha maksimal yang telah terencana, sistematis dan terprogram untuk dioptimalkan ketersediaan sarana prasarana yang diperlukan dan memanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar; Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yang bersifat aus dan mudah rusak, merskipun sebagian tahan lama perlu dipelihara dengan baik sehingga dapat dimanfaaatkan selama mungkin; Pengembangan, sarana dan prasarana perlu dikembangkan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Hal ini karena perkembangan teknologi pendidikan yang maik maju, tuntutan diversifikasi metodologi dan teknik pengajaran yang terus berkembang, tuntutan penguasaan kompetensi yang makin maju, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya seperti pengembangan seni dan olah raga.
c.    Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kesalahan penggunaan atau pemeliharaan yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan. Selain itu diperlukan evaluasi atau penilaian terhadapa perencanaan, pengelolaan, pemeliharaan, dan bahkan pengembangan ke depan. Evaluasi dilakukan terhadap dua hal pokok, yaitu evaluasi terhdap proses (perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan) dan evaluasi terhadap hasil (pengaruh terhadap hasil belajar peserta didik)[13].



D.  Tata Cara Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
1.      Kunjungan dan Observasi Kelas
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan kunjungan kelas adalah:
a.    Kunjungan dapat dilakukan dengan memberitahu atau tidak memberitahu tergantung pada sifat tujuan dan masalahnya
b.    Kunjungan dapat juga atas permintaaan sekolah atau guru yang bersangkutan
c.    Sudah memiliki pedoman tentang hal-hal yang akan dilakukan dalam kunjungan tersebut baik berupa instrumen atau catatan-catatan.
d.   Sasaran kunjungan dan tujuan harus sudah cukup jelas.

2.      Pembicaraan Individual
Kunjungan dan observasi kelas pada umumnya dilengkapi dengan pembicaraan individual antara supervisor dan guru. Pembicaraan individual dapat pula dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan kelas terlebih dahulu jika kepala madrasah merasa bahwa guru memerlukan bantuan atau guru itu sendiri yang merasa perlu dibantu[14]Pembicaraan individual merupakan hal yang penting dalam supervisi karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara individual dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dengan proses pembelajaran.

3.        Diskusi Kelompok
Tujuan supervisi ini adalah untuk memberi kemudahan bagi guru-guru untuk mendapatkan bantuan pemecahan masalah. Disamping itu juga untuk bertukar pikiran dan berbicara dengan sesama guru mata pelajaran, walaupun yang satu pihak senior dan satu pihak junior, tidaklah sesulit atau tidak perlu sangat berhati-hati seperti halnya dengan berbicara pada supervisor yang sesungguhnya. Karena pembicaraan menjadi akrab dengan sesame guru lebih mudah mendapatkan pemahaman dibandingkan dengan berdiskusi dengan supervisor.
Ciri-ciri teknik supervisi ini antara lain :
1)   Supervisi bersifat kelompok, yang diikuti oleh sejumlah guru dan seorang atau beberapa supervisor.
2)   Yang bertindak sebagai supervisor adalah guru senior atau semi supervisor.
3)   Spesialisasi guru yang disupervisi dan supervisor pada umumnya sama, sebab itu hal-hal yang dibahas dalam proses supervisi adalah yang bertalaian dengan spesialisasi mereka.
4)   Tempat melakukan supervisi tidak didalam ruangan kelas ketika guru sedang mengajar, melainkan di suatu ruangan tertentu, bisa di sekolah dan bisa jga diluar sekolah.
5)   Waktu mengadakan supervisi bisa incidental dan juga berkala, bergantung kepada kebutuhan. Kalau ada sekelompok guru punya kebutuhan mendadak maka terjadilah supervisi secara insidental tetapi kalau pertemuan antara guru-guru guru-guru junior dengan guru atau beberapa guru senior terorganisasi, perkumpulan guru sebidang studi misalnya maka supervisi biasanya dilakukan secara berkala.
6)   Proses supervisi sebagian besar dalam bentuk diskusi multiarah, saling menyambung antara para peserta baik yang disupervisi maupun yang mensupervisi, sesuai dengan kebutuhan mereka untuk mengeluarkan pendapat.
7)    Supervisi diakhiri dengan suatu kesimpulan yang disepakati bersama.
8)   Tindak lanjut supervisi diadakan kalau peserta memerlukannya.

4.    Demonstrasi Mengajar
Proses supervisi demonstrasi ini sebagian besar dalam bentuk demonstrasi, atau inti teknik supervisi ini adalah demonstrasi.[15]Artinya bahwa supervisor mensupervisi guru dengan cara mendemonstrasikan sesuatu, tujuannya adalah memperkenalkan, menjelaskan, dan atau mengoperasikan sesuatu, misalnya: mengoperasikan media atau alat pembelajaran, metode pembelajaran yang efektif, melaksanakan teknik mengajar yang baik.[16]Pada saat supervisor berdemonstrasi guru dapat mengambil hikmah dan mengambil pelajaran berharga dari demonstrasi tersebut.[17] Dengan adanya teknik demonstrasi mengajar yang dilakukan supervisor, akan memberi pengalaman dan keterampilan yang lebih dibidang profesi guru.
Teknik supervisi demonstrasi memakai langkah-langkah sebagai berikut:
a)    Mula-mula ada hal baru dalam profesi guru yang ingin dipahami para guru atau ingin disampaikan supervisor.
b)   Menentukan dan menyediakan instrumen atau alat yang akan dipakai berdemonstrasi serta jumlah supervisor yang dilibatkan.
c)    Menentukan waktu pelaksanaan kemudian memberikan undangan kepada para guru sebagai peserta.
d)   Pada waktu pelaksanaan supervisor mulai menjelaskan alat-alat yang dipakai berdemonstrasi lalu mengoperasikannya, atau hal lain misalnya menjelaskan metode pembelajaran yang baru dan lebih inovatif. Setelah itu peserta diberi kesempatan untuk menanyakan segala sesuatu yang didemonstrasikan sebelumnya. Selesai bertanya dan para peserta sekiranya sudah paham, maka supervisor selanjutnya memberi kesempatan kepada peserta untuk mengoperasikan alat-alat tersebut atau mempraktekkan seperti yang telah didemonstrasikan supervisor.
e)    Pada umumnya teknik supervisi ini tidak membutuhkan tindak lanjut, kecuali jika peserta menginginkannya.[18]



5.         Perpustakaan Profesional[19]
Superveisor harus mendorong agar di lingkungan lembaga pendidikan/sekolah di selenggarakan perpustakaan. Buku-buku dan koleksi lain harus up to date dalam arti mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat. Di samping itu bahan-bahan lama harus di pertahankan dan di jaga dengan baik, karena sewakt-wktu akan sangat bergna. Dengan kata lain perpustakaan harus terus di kembangkan tidak saja dengan menghimpun buku-buku akan tetapi juga koleksi lain sepeti : Koran, majalah-majalah, brosur, bulletin dan lain-lain khususnya yang berhubungan dengan perkembangn pendidikan.
Supervaisor jug harus berusaha memberikan motivasi kepada guru-guru agar selalu berminat untuk membaca di perpustakaan guna perkembangan keterampilan dan pengetahuannya.

E.  Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan
Menurut Amatembun (1993) sebagaimana dikutip oleh Nur Aedi, prinsip supervisi dibagi ke dalam dua kategori yaitu prinsip fundamental dan prinsip praktis. Prinsip fundamental yaitu prinsip supervisi yang menyatakan bahwa supervisi pendidikan merupakan bagian yang terintegrasi dengan keseluruhan kegiatan pengelolaan pendidikan pada suatu negara.[20]
Sedangkan prinsip praktis yaitu prinsip supervisi yang harus dipegang oleh seorang supervisor dalam prakteknya di lapangan. Prinsip praktis ini terbagi ke dalam dua kategori yaitu prinsip pofitif dan prinsip negatif.
1.    Prinsip positif
Prinsip ini berisi panduan atau ketentuan hal-hal yang baik untuk dilakukan oleh supervisor. Beberapa prinsip yang dimaksud sebagai berikut:
a.    Supervisi harus konstruktif dan kreatif
b.    Supervisi hendaklah lebih berdasarkan sumber-sumber kolektif dari kelompok dari pada usaha-usaha supervisor sendiri
c.    Supervisi hendaknya lebih didasarkan atas hubungan profesional dari pada hubungan pribadi
d.   Supervisi hendaknya dapat mengembangkan kesanggupan para guru dan karyawan pendidikan dalam segi kekuatannya
e.    Supervisi hendaknya memperhatikan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan serta hubungan baik diantara mereka
f.     Supervisi hendaknya progresif, dilaksanakan bertahap, tetapi dengan ketekunan
g.    Supervisi hendaknya dimulai dengan keadaan dan kenyataan yang sebenarnya
h.    Supervisi hendaknya selalu memperhitungkan kesanggupan dan sikap-sikap orang yang disupervisi, bahkan juga prasangka-prasangka mereka.
i.      Supervisi hendaknya sederhana dan informal dalam pelaksanaannya
j.      Supervisi hendaknya objektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
2.    Prinsip negatif
Prinsip negatif ini adalah prinsip yang perlu dipegang oleh supervisor untuk menghindari hal-hal yang tidak boleh dilakukan yaitu:
a.    Supervisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter).
b.    Supervisi tidak boleh didasarkan atas pangkat (kedudukan) atau kekurangan pribadi.
c.    Supervisi tidak boleh dilepaskan dari tujuan pendidikan dan pengajaran
d.   Supervisi tidak hanya mengenai hal-hal yang langsung terlihat
e.    Supervisi janganlah terlalu banyakmengenai detain cara-cara mengajar atau bahan-bahan pelajaran.
f.     Supervisi bukan mencari kelemahan, kekurangan, atau kesalahan dan supervisor jangan sampai merasa kecewa.
g.    Supervisor tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil.

F.   Alat-Alat Bantu dalam Supervisi Pendidikan
Agar kegiatan supervisi pendidikan berjalan dengan lancer, seorang supervesior dapat menggunakan alat bantu. Alat-alat bantu itu di pergunakan dengan maksud untuk memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh guru/orang yang di supervisi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan pada khususnya. Alat-alat bantu supervisi antara lain :
1.    Perpustakaan Professional dan Perpustakaan Sekolah
2.    Buku Kurikulum /Rencana Pelajaran dan Buku Pegangan Guru.
3.    Buletin Pendidikan/Buletin Sekolah
4.    Observasi
Observasi dalam proses supervisi yaitu kunjungan yang dilakukan oleh supervisor, baik pengawas atau kepala sekolah ke sebuah kelas dengan maksud untuk mencermati situasi atau peristiwa yang sedang berlangsung di kelas yang bersangkutan.
5.     Wawancara
Sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari yang diwawancarai
6.     Angket
Angket dalam supevisi merupakan daftar pertanyaan yang diberikan kepada orang lain dengan maksud agar orang yang diberi tersebut bersedia memberikan respon sesuai dengan permintaan pengguna.
7.    Check-list
Check-list dalam pelaksanaan supervisi merupakan suatu alat untuk mengumpulkan data dalam melengkapi keterangan-keterangan yang lebih objektif teradap belajar dan mengajar di dalam kelas.

SIMPULAN

Dari pemaparan makalah di atas dapat kami simpulkan bahwa konsep dasar supervisi pendidikan itu terdiri atas pengertian, tujuan, prinsip, peranan, dan objek atau sasaran. Supervisi itu sendiri adalah suatu proses bimbingan dari seorang kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang langsung menangani belajar siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para siswa agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Tujuan dari supervisi pendidikan itu sendiri adalah perbaikan proses belajar mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki mutu mengajar guru juga membina profesi guru dengan cara pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan keterampilan guru, selain itu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar dan teknik evaluasi pengajaran. Prinsip supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan konstruktif kreatif. Peranan supervisi pendidikan adalah memudahkan supervisor dalam mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Kemudian sasaran supervisi pendidikan ditujukan pada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar antara guru dan murid.




DAFTAR PUSTAKA

Sahertian, Piet A . Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2000.

Aedi, Nur .Pengawasan Pendidikan.Jakarta: Raja Grafindo Persada.2014.

...............Pengawasan Pendidikan Tinjauan Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers. 2014.

Departemen Agama RI, Panduan Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Mulyasa. Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah.Jakarta: Bumi Aksara.2013.

Nur Mufidah, Luk-luk.  Supervisi Pendidikan.Yogyakarta : Teras.2009

Pidarta, Made . Supervisi Pendidikan Kontekstual. Jakarta: Rineka Cipta.2009.

Soetopo, Hendiyat dan Wasty Soemanto.Kepempinan dan Supervisi Pendidikan. Jakarta : PT Bina Aksara.1982.

Thaib BR, M. Amin, dan Ahmad Robie. Standar Supervisi Pendidikan Pada MTs.Jakarta: Depag RI.2005.



[1] Piet a. A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. (Jakarta: PT Rineka Cipta: 2000) h. 17.

[2] Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Kepempinan dan Supervisi Pendidikan. (Jakarta : PT Bina Aksara: 1982) h. 39.

[3] Ibid, h. 39.

[4] Opcit. Piet a. A. Sahertian  , h. 19.

[5] Opcit. Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto, h. 40.

[6] Opcit. Piet A. Sahertian, h. 26-27.

[7] Luk-luk Nur Mufidah.  Supervisi Pendidikan. (Yogyakarta : Teras,2009),  h. 20.
[8] Ibid, h. 25.

[9] Ibid, h. 26.

[10] Ibid, h. 27.
[11] M, Amin Thaib BR dan Ahmad Robie, Standar Supervisi Pendidikan Pada MTs., (Jakarta: Depag RI, 2005), Cet. I, h. 73-77
[12] Ibid. h. 91-95.
[13] Ibid. h. 111-115

[14] Departemen Agama RI, Panduan Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam, h. 19.
[15] Made Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual (Jakarta: Rineka Cipta, 2009) h. 181.

[16]Piet. A Sahertian, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia (Jakarta: Rineka Cipta, 2008) h. 115.

[17] Nur Aedi, Pengawasan Pendidikan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014) h. 77.

[18] Op.Cit, Made Pidarta, h. 184.

[19] Mulyasa, Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), h.254.

[20] Nur Aedi,  Pengawasan Pendidikan Tinjauan Teori dan Praktik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), h. 48.

Tidak ada komentar: