KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN
PENDAHULUAN
Supervisi merupakan suatu layanan dari
atasan kepada bawahan dengan memberikan pengarahan guna mengembangkan kinerja
menjadi lebih baik. Kegiatan supervisi disebut pula sebagai kegiatan mengawasi
atau pengawasan. Pengawasan dalam rangka pengembangan di lembaga sekolah baik
adanya. Karena dengan adanya pengawasan (supervisi), diharapkan lembaga
pendidikan akan semakin berkembang. Mempelajari tujuan, prinsip, fungsi dan
obyek dalam supervisi pendidikan menjadi penting dan wajib. Karena tanpa
mengetahui hal dasar di atas, supervisi pendidikan tidak akan bisa
diaplikasikan.
Dalam Al Quran isyarat
mengenai supervisi dapat diidentifikasi dari (salah satunya) ayat berikut :
إِنْ
تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَيَعْلَمُ مَا
فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ@è%
وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير
Artinya :
Katakanlah: "Jika kamu Menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu
melahirkannya, pasti Allah Mengetahui". Allah mengetahui apa-apa yang ada
di langit dan apa-apa yang ada di bumi. dan Allah Maha Kuasa atas segala
sesuatu (Q.S. Ali Imran (3): 29).
Ayat di atas secara
implisit mengungkapkan tentang luasnya cakupan pengetahuan Allah SWT tentang
segala sesuatu yang berkaitan dengan mahluk ciptaanya. Demikian pula dalam ayat
tersebut mengisyaratkan posisi Allah SWT sebagai Pencipta merupakan pemilik otoritas
tertinggi yang membawahi semua mahluk ciptaan-Nya, yang bila dikaitkan dengan
konteks pengertian supervisi yang dikemukakan oleh Arikunto, yaitu supervisi
dilakukan oleh atasan atau pimpinan yang tentunya memiliki otoritas yang lebih
tinggi terhadap hal-hal yang ada dibawahnya atau bawahannya memiliki kesamaan
konsep tentang subjek pelaku supervisi yaitu sama-sama dilakukan oleh subjek
yang memilki otoritas yang lebih tinggi terhadap subjek yang lebih
rendah/bawahan.
Sementara itu menurut
Shihab mengomentari Q.S. Ali Imran (3): 29
yaitu Bahwa karena Allah maha Kuasa atas segala sesuatu sehingga, dengan
pengetahuaanya yang luas dan kuasa-Nya yang menyeluruh Dia dapat menjatuhkan
sangsi yang tepat lagi adil dan ganjaran yang sesuai bagi setiap mahluk
(Shihab, 2010, hal. 76).
Penulis dalam makalah ini akan berusaha menjelaskan beberapa hal di
atas dengan mengambil beberapa referensi terkait. Harapannya tentu saja agar
pembaca setidaknya mampu melihat gambaran mengenai supervisi pendidikan itu
sendiri.
PEMBAHASAN
A. Pengertian, Tujuan dan Sasaran Supervisi
Pendidikan
1.
Pengertian Supervisi Pendidikan
Supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing
secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun
secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih
efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian
mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinu
serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.[1]
Menurut P. Adam dan frank G Dickey, supervisi adalah program yang berencana
untuk memperbaiki pelajaran. Program ini akan berhasil apabila supervisor
memiliki keterampilan dan cara kerja yang efisien dalam kerja sama dengan guru
dan petugas pendidikan lainnya.[2]
Dalam Dictionary of Education, Good Carter memberi pengertian
supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru
dan petugas lainnya dalam memperbaeki pengajaran termasuk menstimulir,
menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan
pendidikan, bahan-bahan pelajaran, metode mengajar dan evalusi pengajaran.[3]
2.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Seperti telah dijelaskan, kata kunci dari supervisi adalah memberikan
layanan dan bantuan kepada guru-guru, maka tujuan supervisi adalah memberikan
layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan
guru di kelas.[4]
Tujuan supervisi adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang
lebih baik . usaha perbaikan belajar dan mengajar ditujukan kepada pencapaian
tujuan akhir dari pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal.[5]
3.
Sasaran Supervisi Pendidikan
Objek pengkajian supervisi adalah ialah
perbaikan situasi belajar mengajar dalam arti yang luas. Sedangkn Olivia dalam
bukunya Supervision for Today’s Schools menggunakan istilah domain.
Ia mengemukan sasaran supervisi pendidikan meliputi, yaitu[6]:
a.
Memperbaiki pengajaran
b.
Pengembangan kurikulum
c.
Pengembangan staff
B. Fungsi dan Peranan Supervisi Pendidikan
1.
Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan adalah menilai dan memperbaiki faktor-faktor
yang mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik.
Sweringen dalam bukunya Supervision Of
Instruction-Fundation and Dimensin (1961)[7].
Ia mengemukakan 7 fungsi supervisi :
a.
Mengkoordinasi semua usaha sekolah
b.
Memperlengkapi kepimpinan sekolah
c.
Memperluas pengalam guru-guru
d.
Memberi fasilitas dan penilaian terus-menerus
e.
Menganalisi situasi belajar mengajar
f.
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap
anggota staff
g.
Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam
merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar
guru-guru.
2.
Peranan Supervisi Pendidikan
Pendapat beberapa ahli, seorang supervisor dapat berperan sebagai berikut:
a.
Koordinator
b.
Konsultan
c.
Pemimpin kelompok
d.
Evaluator[8]
Kimball Wiles (1955) menegaskan peranan seorang supervisor ialah membantu (
assisting), memberi support (supporting) dan mengikutsertakan (sharing),
bukan mengarahkan terus-menerus.
Ben Haris (1975) mencatat 10 tugas pokok
supervisi yaitu[9]
:
a.
Pengembangan kurikulum
b.
Pengorganisasian pengajaran
c.
Penyedian staff
d.
Menyediakan fasilitas
e.
Pengaturan pendidikan in service
f.
Orientasi anggota staff
g.
Berhubungan dengan pelayanan siswa tertentu
h.
Pengembangan public relation
i.
Evaluasi pengajaran
Sedangkan Esposito dkk (1975) mengurangi
pembagian ini menjadi 4 kategori yaitu[10]:
a.
Pelayanan tak langsung kepada guru
b.
Pelayanan langsung kepada guru
c.
Administrator
d.
Evaluator
C. Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Ruang lingkup
supervisi pendidikan meliputi beberapa hal berikut:
1.
Supervisi bidang kurikulum
Supervisi dan kurikulum adalah dua hal yang tidak dapat
dipisahkan. Karenanya, kurikulum merupakan salah satu alat dalam mencapai
tujuan pendidikan, serta pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua
jenis pendidikan, sehingga apabila aktivitas dalam supervisi tidak
direfleksikan dalam praktek kurikulum, maka supervisi tidak akan ada artinya.
2.
Supervisi bidang kesiswaan
Supervisi
bidang kesiswaan adalah suatu bentuk pengawasan yang mengarah kepada
pengendalian dan pembinaan dalam menerimaan peserta didik, pendataan,
pelaksanaan pembinaan dan evaluasi. Pengawasan bidang kesiswaan berperan
sebagai sumber informasi dalam meningkatkan mutu pengelolaan bidang kesiswaan,
baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Pengawasan bidang kesiswaan
juga berperan sebagai pemandu dalam mengatasi kekurangan dan hambatan, serta
memanfaatkan peluang dan tantangan yang dihadapi dalam mengoptimalkan
pengelolaan bidang kesiswaan, serta berperan sebagai pengendali mutu
penyelengaraan pendidikan melalui peningkatan mutu rekrutmen peserta didik,
seleksi, penempatan, pendataan, pengarsipan, pembinaan, dan pelayanan penunjang
lainnya,sedangkan supervisi bidang kesiswaan meliputi :
a.
Perencanaan penerimaan siswa yang meliputi
kegiatan: pengumuman, penerimaan peserta didik, sumber calon peserta didik,
regristrasi, seleksi dan penempatan.
b. Pembinaan, merupakan upaya mengarahkan peserta didik untuk mengembangkan
diri sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan kebutuhan lingkungan, selain
itu untuk membantu perkembangan kepribadian seperta didik agar lebih disiplin,
kreatif, berbudi pekerti luhur dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Jalur
yang digunakan untuk melakukan kegiatan pembinaan, antara lain melalui: Kegitan
OSIS, latihan kepemimpinan siswa (LKS), kegiatan intra dan ekstra kurikuler dan
pelaksanaan wiyata mandala.
c.
Monitoring dan Evaluasi
Monitoring adalah kegiatan pengawasan yang
terhadap seluruh aktivitas madrasah, dalam hal ini pengelolaan peserta didik,
dari tahap perencanaan, pembinaan, sampai eveluasi, sementara evaluasi atau
kegiatan menilai adalah upaya untuk mengukur tingkat keberhasilan atau
kegagalan penyelenggaraan pendidikan di madrasah/madrasah, dalam hal ini
pengelolaan peserta didik. Evaluasi dapat dilakukan terhadap dua hal pokok,
yaitu evaluasi terhadap proses, dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai.[11]
3.
Supervisi Bidang Ketenagaan
Supervisi
bidang ketenagaan adalah keseluruhan upaya kepala madrasah dalam mengoptimalkan
tugas dan fungsi pada masing-masing tenaga kependidikan di madrasah, meliputi
tenaga edukatif maupun administratif. Sedangkan supervise bidang ketenagaan
meliputi:
a.
Kegiatan analisis
jabatan tenaga kependidikan
Berfungsi sebagai landasan bagi kebijakan
rekrutmen dan penempatan tenaga kependidikan, dan pelaksanaan tugas serta
fungsi masing-masing pejabat bersangkutan. Selain untuk menentukan kebutuhan
tenaga kependidikan dilembaga serta menggambarkan tentang peta kebutuhan tenaga
kependidikan yang belum tersedia maka diperlukan kebijakan rekrutmen tenaga
kependidikan baru. Bagi madrasah negeri rekrutmen tentu tidak bisa dilakukan
sendiri, meskipun begitu dapat diajukan usulan kebutuhan sesuai kualifikasi dan
kompetensi. Berbeda dengan madrasah swasta yang mempunyai kewenangan penuh
untuk melakukan proses rekrutmen sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
b.
Rekruitmen/pengadaan
Dilakukan ketika SDM yang tersedia tidak cukup
memadai, dan jika pun dipaksakan akan berdampak kepada rendahnya kinerja
organisasi. Dalam pengadaan pegawai dilihat dari status terbagi menjadi dua,
yaitu pengadaan PNS atau swasta. Pengadaan PNS tergantung pada kebijakan
pemerintah dengan berdasarkan persetujuan menteri yang bersangkutan, sedangkan
yang bukan PNS tergantung kebijakan madrasah.
c.
Penempatan
Setelah dilakukan rekrutmen maka selanjutnya
perlu penempatan sesuai kebutuhan. Menempatkan pegawai baru pada posisi dan
peran yang tepat sangat penting dan merupakan bagian dari prasarat tercapainya
tujuan organisasi.
d.
Pengenalan
Lingkungan Mengajar
Bertujuan untuk memahami karakteristik
madrasah, budaya madrasah serta pola hubungan antara guru dengan atasan, antara
sesama guru, tenaga kependidikan lainnya, dan dengan peserta didik. Selain itu
hubungan dengan masyarakat eksternal madrasah atau lingkungan sekitar.
e.
Pengenalan mengajar,
Bertujuan untuk mengetahui kegiatan mengajar guru dalam menguasai metode,
teknik-teknik mengajar di kelas dalam berbagai suasana, mampu mempersiapkan
materi pelajaran secara baik, dan membuat peserta didik merasa betah, nyaman,
dan paham tentang materi yang disampaikan.
f.
Pengembangan
kemampuan ketenagaan,
Merupakan usaha
dalam mengatasi keterbatasan kompetensi dan kualifikasi dengan melihat bakat
dan minat guru, latar belakang pendidikan dan spesifikasi keilmuan yang selama
ini ditekuni, ketersediaan waktu dan dana yang diperlukan, sehingga selama
dalam proses pengembangan tidak membuat pekerjaan kantor dan kegiatan belajar
mengajar terbengkalai.
g.
Pengembangan karir
Merupakan salah
satu tuntutan profesionalisme.Kesejahteraan, merupakan jaminan yang selalu
harus diupayakan, karena seorang yang bekerja tanpa ada jaminan kesejahteraan
bagi dirinya memiliki kecenderungan tidak fokus dan optimal. Kesejahteraan
dapat dibagi dua, yaitu kesejahteraaan material (penghasilan) dan non material
(lebih berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan psikologis seperti keamanan dan
kenyamanan psikologis)
h.
Pemberhentian dan
pensiunan,
Dilakukan
dengan pertimbangan kondisi tertentu. Bagi madrasah swasta
pemberhentian/pensiunan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang ada, seperti
tidak adanya lowongan job/pekerjaan/formasi jabatan, terbukti dengan sah tidak
cakap menjalankan tugas karena kondisi fisik maupun psikis yang bermasalah, dan
pemberhentian atas inisiatif yang bersangkutan. Sementara bagi madrasah negeri
yang berstatus PNS harus mengikuti aturan main yang berlaku.[12]
4.
Supervisi Bidang Sarana Prasarana
Supervisi
bidang sarana prasarana adalah suatu bentuk pengawasaan yang mengarah kepada
pengendalian dan pembinaan mutu pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan
prasarana pendidikan agar secara optimal dapat dimanfaatkan bagi
penyelenggaraan proses pendidikan sehingga mendukung tercapainya hasil belajar.
Supervisi ini berkaitan dengan persoalan fisik yang dapat mempengaruhi mutu
proses dan hasil belajar. Supervisi sarana prasarana meliputi:
a.
Jenis sarana dan
prasarana
sarana adalah benda yang bergerak atau tidak
bergerak yang digunakan secara langsung untuk menunjang kegiatan belajar
mengajar. Dilihat dari peranannya, sarana dapat dibedakan menjadi: alat
pembelajaran (buku, kamus, alat peraga, alat praktek adan alat tulis) dan media
pembelajaran (segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan
pesan-pesan kependidikan yang dapat meningkatakan pemahaman dan penguasaan
peserta didik terhadap materi atau kompetensi tertentu, seperti: media audio,
media visual, dan media audio visual). Sedangkan prasarana adalah segala
sesuatu yang dapat menunjang proses kegiatan belajar mengajar secara tidak
langsung. Prasarana pendidikan dapat dibagi menjadi dua, yaitu: bangunan
madrasah dan perabot madrasah.
b.
Pengelolaan
Yang terdiri
dari: Perencanaan yang merupakan tahap mula dalam pengelolaan sarana
prasarana pendidikan, yaitu kegiatan yang berupaya menetapkan langkah-langkah
yang perlu dilakukan dalam usaha memenuhi kebutuhan sarana prasarana
pendidikan yang diharapkan dapat menunjang proses belajar mengajar. Dalam
kegiatan ini perlu melibatkan komponen madrasah antara lain orang tua peserta
didik dan masyarakat; Pemanfaatan dari kegiatan pengelolaan sarana
prasarana pendidikan merupakan usaha maksimal yang telah terencana, sistematis
dan terprogram untuk dioptimalkan ketersediaan sarana prasarana yang diperlukan
dan memanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar; Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan yang bersifat aus dan mudah rusak, merskipun
sebagian tahan lama perlu dipelihara dengan baik sehingga dapat dimanfaaatkan
selama mungkin; Pengembangan, sarana dan prasarana perlu dikembangkan
baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Hal ini karena perkembangan
teknologi pendidikan yang maik maju, tuntutan diversifikasi metodologi dan
teknik pengajaran yang terus berkembang, tuntutan penguasaan kompetensi yang
makin maju, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya seperti pengembangan seni dan olah
raga.
c.
Monitoring dan
Evaluasi
Monitoring
dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kesalahan penggunaan atau
pemeliharaan yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan. Selain itu diperlukan
evaluasi atau penilaian terhadapa perencanaan, pengelolaan, pemeliharaan, dan
bahkan pengembangan ke depan. Evaluasi dilakukan terhadap dua hal pokok, yaitu
evaluasi terhdap proses (perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan) dan evaluasi
terhadap hasil (pengaruh terhadap hasil belajar peserta
didik)[13].
D. Tata Cara Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
1.
Kunjungan dan Observasi Kelas
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan kunjungan kelas adalah:
a. Kunjungan dapat dilakukan dengan
memberitahu atau tidak memberitahu tergantung pada sifat tujuan dan masalahnya
b. Kunjungan dapat juga atas permintaaan
sekolah atau guru yang bersangkutan
c. Sudah memiliki pedoman tentang hal-hal
yang akan dilakukan dalam kunjungan tersebut baik berupa instrumen atau
catatan-catatan.
d. Sasaran kunjungan dan tujuan harus sudah
cukup jelas.
2.
Pembicaraan Individual
Kunjungan
dan observasi kelas pada umumnya dilengkapi dengan pembicaraan individual
antara supervisor dan guru. Pembicaraan individual dapat pula dilakukan tanpa
harus melakukan kunjungan kelas terlebih dahulu jika kepala madrasah merasa
bahwa guru memerlukan bantuan atau guru itu sendiri yang merasa perlu dibantu[14]Pembicaraan
individual merupakan hal yang penting dalam supervisi karena dalam kesempatan
tersebut supervisor dapat bekerja secara individual dengan guru dalam
memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dengan proses pembelajaran.
3.
Diskusi Kelompok
Tujuan
supervisi ini adalah untuk memberi kemudahan bagi guru-guru untuk mendapatkan
bantuan pemecahan masalah. Disamping itu juga untuk bertukar pikiran dan
berbicara dengan sesama guru mata pelajaran, walaupun yang satu pihak senior
dan satu pihak junior, tidaklah sesulit atau tidak perlu sangat berhati-hati
seperti halnya dengan berbicara pada supervisor yang sesungguhnya. Karena
pembicaraan menjadi akrab dengan sesame guru lebih mudah mendapatkan pemahaman
dibandingkan dengan berdiskusi dengan supervisor.
Ciri-ciri
teknik supervisi ini antara lain :
1) Supervisi bersifat kelompok, yang diikuti
oleh sejumlah guru dan seorang atau beberapa supervisor.
2) Yang bertindak sebagai supervisor adalah
guru senior atau semi supervisor.
3) Spesialisasi guru yang disupervisi dan
supervisor pada umumnya sama, sebab itu hal-hal yang dibahas dalam proses
supervisi adalah yang bertalaian dengan spesialisasi mereka.
4) Tempat melakukan supervisi tidak didalam
ruangan kelas ketika guru sedang mengajar, melainkan di suatu ruangan tertentu,
bisa di sekolah dan bisa jga diluar sekolah.
5) Waktu mengadakan supervisi bisa
incidental dan juga berkala, bergantung kepada kebutuhan. Kalau ada sekelompok
guru punya kebutuhan mendadak maka terjadilah supervisi secara insidental
tetapi kalau pertemuan antara guru-guru guru-guru junior dengan guru atau
beberapa guru senior terorganisasi, perkumpulan guru sebidang studi misalnya
maka supervisi biasanya dilakukan secara berkala.
6) Proses supervisi sebagian besar dalam
bentuk diskusi multiarah, saling menyambung antara para peserta baik yang
disupervisi maupun yang mensupervisi, sesuai dengan kebutuhan mereka untuk
mengeluarkan pendapat.
7) Supervisi diakhiri dengan suatu kesimpulan
yang disepakati bersama.
8) Tindak lanjut supervisi diadakan kalau
peserta memerlukannya.
4.
Demonstrasi Mengajar
Proses supervisi demonstrasi ini sebagian
besar dalam bentuk demonstrasi, atau inti teknik supervisi ini adalah
demonstrasi.[15]Artinya
bahwa supervisor mensupervisi guru dengan cara mendemonstrasikan sesuatu,
tujuannya adalah memperkenalkan, menjelaskan, dan atau mengoperasikan sesuatu,
misalnya: mengoperasikan media atau alat pembelajaran, metode pembelajaran yang
efektif, melaksanakan teknik mengajar yang baik.[16]Pada
saat supervisor berdemonstrasi guru dapat mengambil hikmah dan mengambil
pelajaran berharga dari demonstrasi tersebut.[17]
Dengan adanya teknik demonstrasi mengajar yang dilakukan supervisor, akan
memberi pengalaman dan keterampilan yang lebih dibidang profesi guru.
Teknik supervisi demonstrasi memakai
langkah-langkah sebagai berikut:
a) Mula-mula ada hal baru dalam profesi guru
yang ingin dipahami para guru atau ingin disampaikan supervisor.
b) Menentukan dan menyediakan instrumen atau
alat yang akan dipakai berdemonstrasi serta jumlah supervisor yang dilibatkan.
c) Menentukan waktu pelaksanaan kemudian
memberikan undangan kepada para guru sebagai peserta.
d) Pada waktu pelaksanaan supervisor mulai
menjelaskan alat-alat yang dipakai berdemonstrasi lalu mengoperasikannya, atau
hal lain misalnya menjelaskan metode pembelajaran yang baru dan lebih inovatif.
Setelah itu peserta diberi kesempatan untuk menanyakan segala sesuatu yang
didemonstrasikan sebelumnya. Selesai bertanya dan para peserta sekiranya sudah paham,
maka supervisor selanjutnya memberi kesempatan kepada peserta untuk
mengoperasikan alat-alat tersebut atau mempraktekkan seperti yang telah
didemonstrasikan supervisor.
e) Pada umumnya teknik supervisi ini tidak
membutuhkan tindak lanjut, kecuali jika peserta menginginkannya.[18]
Superveisor harus mendorong agar di lingkungan lembaga pendidikan/sekolah
di selenggarakan perpustakaan. Buku-buku dan koleksi lain harus up to date
dalam arti mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat. Di samping itu
bahan-bahan lama harus di pertahankan dan di jaga dengan baik, karena
sewakt-wktu akan sangat bergna. Dengan kata lain perpustakaan harus terus di
kembangkan tidak saja dengan menghimpun buku-buku akan tetapi juga koleksi lain
sepeti : Koran, majalah-majalah, brosur, bulletin dan lain-lain khususnya yang
berhubungan dengan perkembangn pendidikan.
Supervaisor
jug harus berusaha memberikan motivasi kepada guru-guru agar selalu berminat
untuk membaca di perpustakaan guna perkembangan keterampilan dan
pengetahuannya.
E. Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan
Menurut
Amatembun (1993) sebagaimana dikutip oleh Nur Aedi, prinsip supervisi dibagi ke
dalam dua kategori yaitu prinsip fundamental dan prinsip praktis. Prinsip
fundamental yaitu prinsip supervisi yang menyatakan bahwa supervisi pendidikan
merupakan bagian yang terintegrasi dengan keseluruhan kegiatan pengelolaan
pendidikan pada suatu negara.[20]
Sedangkan
prinsip praktis yaitu prinsip supervisi yang harus dipegang oleh seorang
supervisor dalam prakteknya di lapangan. Prinsip praktis ini terbagi ke dalam
dua kategori yaitu prinsip pofitif dan prinsip negatif.
1. Prinsip positif
Prinsip ini berisi panduan atau ketentuan
hal-hal yang baik untuk dilakukan oleh supervisor. Beberapa prinsip yang
dimaksud sebagai berikut:
a. Supervisi harus konstruktif dan kreatif
b. Supervisi hendaklah lebih berdasarkan
sumber-sumber kolektif dari kelompok dari pada usaha-usaha supervisor sendiri
c. Supervisi hendaknya lebih didasarkan atas
hubungan profesional dari pada hubungan pribadi
d. Supervisi hendaknya dapat mengembangkan
kesanggupan para guru dan karyawan pendidikan dalam segi kekuatannya
e. Supervisi hendaknya memperhatikan
kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan serta hubungan baik diantara
mereka
f. Supervisi hendaknya progresif,
dilaksanakan bertahap, tetapi dengan ketekunan
g. Supervisi hendaknya dimulai dengan
keadaan dan kenyataan yang sebenarnya
h. Supervisi hendaknya selalu
memperhitungkan kesanggupan dan sikap-sikap orang yang disupervisi, bahkan juga
prasangka-prasangka mereka.
i. Supervisi hendaknya sederhana dan
informal dalam pelaksanaannya
j. Supervisi hendaknya objektif dan sanggup
mengevaluasi diri sendiri
2. Prinsip negatif
Prinsip negatif ini adalah prinsip yang
perlu dipegang oleh supervisor untuk menghindari hal-hal yang tidak boleh
dilakukan yaitu:
a. Supervisi tidak boleh bersifat mendesak
(otoriter).
b. Supervisi tidak boleh didasarkan atas
pangkat (kedudukan) atau kekurangan pribadi.
c. Supervisi tidak boleh dilepaskan dari
tujuan pendidikan dan pengajaran
d. Supervisi tidak hanya mengenai hal-hal
yang langsung terlihat
e. Supervisi janganlah terlalu
banyakmengenai detain cara-cara mengajar atau bahan-bahan pelajaran.
f. Supervisi bukan mencari kelemahan,
kekurangan, atau kesalahan dan supervisor jangan sampai merasa kecewa.
g. Supervisor tidak boleh terlalu cepat mengharapkan
hasil.
F. Alat-Alat Bantu dalam Supervisi Pendidikan
Agar
kegiatan supervisi pendidikan berjalan dengan lancer, seorang supervesior dapat
menggunakan alat bantu. Alat-alat bantu itu di pergunakan dengan maksud untuk
memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh
guru/orang yang di supervisi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada
umumnya dan ilmu pendidikan pada khususnya. Alat-alat bantu supervisi antara
lain :
1.
Perpustakaan Professional dan Perpustakaan
Sekolah
2.
Buku Kurikulum /Rencana Pelajaran dan Buku
Pegangan Guru.
3.
Buletin Pendidikan/Buletin Sekolah
4.
Observasi
Observasi dalam
proses supervisi yaitu kunjungan yang dilakukan oleh supervisor, baik pengawas
atau kepala sekolah ke sebuah kelas dengan maksud untuk mencermati situasi atau
peristiwa yang sedang berlangsung di kelas yang bersangkutan.
5.
Wawancara
Sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk
memperoleh informasi dari yang diwawancarai
6.
Angket
Angket dalam supevisi merupakan daftar pertanyaan yang diberikan
kepada orang lain dengan maksud agar orang yang diberi tersebut bersedia
memberikan respon sesuai dengan permintaan pengguna.
7.
Check-list
Check-list dalam pelaksanaan supervisi merupakan suatu alat untuk
mengumpulkan data dalam melengkapi keterangan-keterangan yang lebih objektif
teradap belajar dan mengajar di dalam kelas.
SIMPULAN
Dari pemaparan makalah di atas dapat
kami simpulkan bahwa konsep dasar supervisi pendidikan itu terdiri atas
pengertian, tujuan, prinsip, peranan, dan objek atau sasaran. Supervisi itu
sendiri adalah suatu proses bimbingan dari seorang kepala sekolah kepada para
guru dan pegawai yang langsung menangani belajar siswa guna memperbaiki situasi
belajar mengajar para siswa agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan
prestasi belajar yang semakin meningkat. Tujuan dari supervisi pendidikan itu
sendiri adalah perbaikan proses belajar mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki
mutu mengajar guru juga membina profesi guru dengan cara pengadaan fasilitas
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan keterampilan guru, selain
itu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum,
pemilihan dan penggunaan metode mengajar dan teknik evaluasi pengajaran.
Prinsip supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja
sama, dan konstruktif kreatif. Peranan supervisi pendidikan adalah memudahkan
supervisor dalam mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan. Kemudian sasaran supervisi pendidikan ditujukan pada usaha
memperbaiki situasi belajar mengajar antara guru dan murid.
DAFTAR PUSTAKA
Sahertian, Piet A . Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam
Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2000.
Aedi,
Nur .Pengawasan
Pendidikan.Jakarta: Raja
Grafindo Persada.2014.
...............Pengawasan
Pendidikan Tinjauan Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers. 2014.
Departemen Agama RI, Panduan Tugas
Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Mulyasa. Manajemen
dan Kepemimpinan Kepala Sekolah.Jakarta: Bumi Aksara.2013.
Nur Mufidah, Luk-luk. Supervisi Pendidikan.Yogyakarta :
Teras.2009
Pidarta,
Made . Supervisi
Pendidikan Kontekstual. Jakarta: Rineka Cipta.2009.
Soetopo, Hendiyat dan Wasty Soemanto.Kepempinan dan Supervisi Pendidikan.
Jakarta : PT Bina Aksara.1982.
Thaib BR, M. Amin, dan Ahmad Robie. Standar
Supervisi Pendidikan Pada MTs.Jakarta: Depag
RI.2005.
[1] Piet a. A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam
Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. (Jakarta: PT Rineka Cipta: 2000)
h. 17.
[2] Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Kepempinan dan Supervisi Pendidikan.
(Jakarta : PT Bina Aksara: 1982) h. 39.
[11] M, Amin Thaib
BR dan Ahmad Robie, Standar Supervisi Pendidikan Pada MTs.,
(Jakarta: Depag RI, 2005), Cet. I, h. 73-77
[12] Ibid.
h. 91-95.
[16]Piet. A
Sahertian, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka
Pengembangan Sumber Daya Manusia (Jakarta: Rineka Cipta, 2008) h. 115.
[20] Nur Aedi, Pengawasan Pendidikan Tinjauan Teori dan
Praktik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), h. 48.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar