Jumat, 11 November 2016

MANAJEMEN HUMAS DI LEMBAGA PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Melaksanakan pendidikan berarti melaksanakan pembangunan manusia baik berupa pengetahuan, mental, spiritual, dan emosional. Maju atau tidaknya pendidikan suatu Negara salah satunya dapat dilihat dari kehidupan masyarakatnya. sebaliknya maju atau tidaknya pembangunan masyarakat suatu Negara dapat diukur dari
tingkat pendidikannya. Ini berarti pendidikan dan masyarakat sama-sama saling membutuhkan, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
Hubungan antara masayarakat pada dasarnya sudah terbentuk sejak lembaga pendidikan itu berdiri, karena berdirinya suatu sekolah atau lembaga pendidikan itu adalah karena dikehendaki dan dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh sebab itu agar masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang maksimal, maka sekolahpun harus berjalan secara maksimal dan itu bisa dilakukan manakala didukung oleh masyarakat sebagai pengguna pendidikan.
Dalam rangka memaksimalkan dukungan masyarakat terhadap lembaga pendidikan maka perlu ditata dalam sebuah manajemen humas dan manajemen humas itu adalah tugas lembaga pendidikan sebagai pelaksana operasional pendidikan. Atas dasar pertimbangan yang demikian maka pemerintah berupaya memaksimalkan peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan dengan terbitnya undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal ayat 23 disebutkan “Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana”.[1]
Masyarakat adalah salah satu sumber daya pendidikan, sedangkan output dari pendidikan akan kembali kepada masyarakat. Hadirnya sebuah sekolah di lingkungan masyarakat diharapkan mampu menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperbaiki diri, keluarga, dan lingkungannya menjadi anggota masyarakat yang maju dan memiliki Sumber Daya Manusia yang cukup untuk membantu masyarakat menaikkan taraf hidupnya.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian Humas;
2.      Apa Fungsi dan Tujuan Manajemen Humas di Lembaga Pendidikan;
3.      Apa peran masyarakat terhadap Pendidikan
C.     Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:
1.      Mengetahui apa pengertian Humas;
2.      Mengetahui apa Fungsi dan Tujuan Manajemen Humas di Lembaga Pendidikan;
3.      Mengetahui apa peran masyarakat terhadap Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen Humas
Sebelum membahas tentang pengertian manajemen humas secara khusus, terlebih dahulu perlu difahami apa pengertian dari kata “manajemen” itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “manajemen” diartikan sebagai (1) penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran; (2) pimpinan yg bertanggung jawab atas jalannya perusahaan dan organisasi. Apabila dilihat dari definisi manajemen secara bahasa dapat dilihat bahwa penterjemahan kata manajemen lebih mengarah pada sisi praktis yakni penggunaan sumber daya yang ada yang meliputi semua sumber daya yang dapat digunakan untuk mengelola dan menjalankan sebuah lembaga, meliputi Sumber Daya Alam,  Sumber Daya Manusia, serta sarana dan prasarana.
Sedangkan pengertian manajemen secara terminologi terdapat beberapa pendapat ahli, diantaranya sebagai berikut:
1.     Harold Koontz & O’ Donnel dalam bukunya yang berjudul “Principles of Management” mengemukakan, “Manajemen adalah berhubungan dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang-orang lain” (Dayat, n.d,p.6).
2.     George R. Terry dalam buku dengan judul “Principles of Management” memberikan definisi: “Manajemen adalah suatu proses yang membedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya” (Dayat, n.d,p.6).
3.     Oei Liang Lie mengatakan Manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan sumber daya manusia dan alam, terutama sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.[2]
Mengacu pada beberapa definisi tersebut terlihat adanya kesamaan kesimpulan baik secara etimologi maupun terminologi yakni mengarah pada pencapaian tujuan atau sasaran yang telah ditentukan sebelumnya. Untuk sampai pada pencapaian tujuan yang telah ditentukan tentunya memerlukan pengelolaan yang baik mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan serta pemanfaatan sumber daya yang ada agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai secara maksimal.
Adapun kata “Humas” adalah singkatan dari kata Hubungan Masyarakat yang dalam bahasa inggris disebut dengan Public Relations. Pada dasarnya humas adalah sifat dasar manusia yakni secara individu manusia ingin selalu hidup bersama dengan orang lain natau dalam ilmu social disebut dengan Homo Socialis. Hal ini membuktikan bahwa secara kodrati manusia tidak dapat hidup sendiri.
Begitu pula halnya dengan lembaga. Di dalam sebuah lembaga terdiri dari orang-orang (individu-individu) yang saling bekerja sama sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya yang diperlukan bukan hanya komunikasi antar anggota dalam satu lembaga atau kelompok, tetapi juga sangat diperlukan hubungan antar lembaga, hubungan denga individu dan hubungan dengan masyarakat.
Dalam sebuah lembaga pendidikan, Humas memeliki peranan yang sangat penting karena bagaimanapun input dalam sebuah lembaga pendidikan itu bersumber dari masyarakat dan out putnya akan kembali kepada masyarakat. Oleh sebab itu humas perlu dikelola dengan baik untuk kemajuan lembaga pendidikan.
Sebelum dibahas lebih jauh tentang manajemen Humas dalam lembaga pendidikan, berikut diantara pendapat beberapa ahli tentang definisi Humas (public relations).
1.      Menurut Glennand Denny Griswold (1966)
Humas merupakan fungsi manajemen yang diadakan untuk menilai dan menyimpulkan sikap-sikap publik, menyesuaikan policy dan prosedur instansi atau organisasi dengan kepentingan umum, menjalankan suatu program untuk mendapatkan pengertian dan dukungan masyarakat
2.      Menurut Oemi Abdurrachman M.A. (1971)
Humas ialah kegiatan untuk menanamkan dan memperoleh pengertian, goodwill, kepercayaan, penghargaan dari publik sesuatu badan khususnya dan masyarakat umumnya.
3.      Menurut Ibnoe Syamsi (1967)
Humas adalah kegiatan organisasi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat agar mereka mendukungnya dengan sadar dan sukarela.




4.      Menurut Drs. SK. Bonar (1977)
Hubungan masyarakat menjalankan usahanya untuk mencapai hubungan yang harmonis antara sesuatu badan organisasi dengan masyarakat sekelilingnya.[3]
5.      Menurut Harlow
Hubungan masyarakat adalah fungsi manajemen yang khas dan mendukung pembinaan, pemeliharaan, jalur bersama antara organisasi dengan publiknya, menyangkut aktivitas komunikasi, pengertian, penerimaan dan kerjasama, melibatkan manajemen dalam menghadapai persoalan atau pemasalahan, membantu manajemen untuk mampu menanggapi opini publik, mendukung manajemen dalam mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif, bertindak sebagai sistem peringatan dini dalam mengantisipasi kecenderungan penelitian serta teknik komunikasi yang sehat dan etis sebagai sarana utama.[4]
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat dikatakan bahwa Manajemen Hubungan Masyarakat adalah sebuah proses yang dilakukan oleh sebuah lembaga atau kelompok melalui perencanaan dan pengorganisasian yang matang agar mendapatkan simpati dan dukungan dari masyarakat guna pencapaian tujuan yang telah ditentukan.

B.     Fungsi dan Tujuan Manajemen Humas di Lembaga Pendidikan
Berbicara tentang fungsi dan tujuan Manajemen Humas dalam sebuah lembaga pendidikan atau sekolah berarti kita berbicara mengenai bagaimana cara warga sekolah dalam melakukan langkah-langklah agar sekolah tidak terpisahkan dari masyarakat. Untuk itu perlu dibangun komunikasi dua arah antara sekolah dengan masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui, memahami visi misi sekolah dan akan berujung pada timbulnya dukungan masyarakat secara penuh dan sukarela.
Yang perlu diingat adalah bahwa sekolah merupakan lembaga penyelenggara pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk membangun komunikasi serta hubungan yang baik antara sekolah dengan masyarakat, maka fungsi manajemen humas memegang peranan yang sangat penting. Secara umum terdapat beberapa fungsi manajemen humas yang dapat juga diterapkan dalam sebuah lembaga pendidikan sesuai dengan tahapan umum manajemen humas yaitu meliputi perencanaan (palnning), pengorgaanisasian (organizing), pengkoordinasian (coordinating), pengkomuniukasian (communicating), Pelaksanaan (actuating), pengawassan (controlling), pengevaluasian (evaluating), dan pemodifikasian (modificating).[5]
Beberapa tahapan manajemen humas di atas merupakan langkah praktis yang dapat dilaksanakan bagi penyelenggara pendidikan agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Dalam membangun hubungan dengan masyarakat tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah melainkan dilaksanakan secara bersama-sama dengan komite sekolah.


C.     Peran Masyarakat Terhadap Pendidikan
Sebagaimana telah dibahas di atas bahwa sekolah dibangun dengan tujuan untuk mewujudkan manusia Indonesia cerdas dalam segala bidang sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini menunjukkan bahwa target yang ingin dicapai oleh para pendidik sangat besar. Oleh sebab itu peran penting masyarakat akan sangat mendukung keberhasilan pendidikan.
Humas  dalam pendidikan memiliki ruang lingkup yang cukup luas sehingga dapat berpengaruh terhadap proses dan hasil dari kegiatan belajar mengajar di sekolah. Rahmania Utari dalam bukunya Public Relation, mengemukakan dua hal yang berkaitan dengan Humas dalam pendidikan. Pertama; humas dalam pendidikan adalah Rangkaian pengelolaan yang berkaitan dengan kegiatan hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat yang dimaksudkan untuk menunjang proses belajar mengajar di lembaga pendidikan bersangkutan. Kedua; Aktivitas yang diwujudkan untuk menciptakan kerjasama yang harmonis antara lembaga pendidikan dengan publiknya, dengan melalui usaha memperkenalkan lembaga pendidikan beserta seluruh kegiatannya kepada masyarakat untuk memperoleh simpati dan pengertian mereka.[6]
Dari kedua konsep tersebut terlihat bahwa humas memegang peranan penting tidak hanya dalam hal-hal yang berkaitan dengan fasilitas secara fisik, tetapi juga sampai kepada proses belajar mengajar. Dalam membangun hubungan yang harmonis antara sekolah dengan masyarakat dapat dilakukan oleh komite sekolah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Dalam uandang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 56 ayat 3 dijelaskan bahwa Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Sebelumnya pada pasal 56 ayat 1 dijelaskan mengenai peran masyarakat terhadap lembaga pendidikan bahwa Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah.[7]
Hubungan sekolah dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengertian anggota masyarakat tentang kebutuhan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama para anggota masyarakat dalam rangka usaha memperbaiki sekolah.
Mengacu pada kenyataan akan pentingnya pendidikan bagi masyarakat dan pentingnya masyarakat terhadap pendidikan dapat dikatakan bahwa Sekolah adalah bagian yang integral dalam arti tidak terpisahkan dari masyarakat. Hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat. Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan. Dengan demikian kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakat saling berkorelasi karena kedua-duanya saling  membutuhkan. Masyarakat adalah pemilik sekolah, demikian pula sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.
Ditinjau dari kepentingan sekolah, pengembangan penyelenggaraan hubungan sekolah   dengan masyarakat bertujuan untuk :
1.      Memelihara kelangsungan hidup sekolah.
2.      Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
3.      Memperlancar proses belajar mengajar.
4.      Memperoleh dukungan dan bantuan dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.
Ditinjau dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, tujuan hubungan masyarakat  dengan sekolah adalah untuk :
1.      Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang mental spiritual.
2.      Memperoleh bantuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
3.      Menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat.
4.      Memperoleh kembalai anggota – anggota masyarakat yang makin meningkat kemampuanya.[8]
Beberapa tujuan diselenggarakanya humas di lembaga pendidikan adalah :
1.      Mengenalkan pentingnya sekolah bagi masyarakat.
2.      Mendapatkan dukungan dan bantuan moral maupun finansial yang diperlukan bagi pengembangan sekolah.
3.      Memberikan informasi kepada masyarakat tentang isi dan pelaksanaan program sekolah.
4.      Memperkaya atau memperluas program sekolah sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
5.      Mengembangkan kerjasama yang lebih erat antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak–anak.












SIMPULAN
Berdasarkan paparan pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Humas adalah sebuah proses yang dilakukan oleh sebuah lembaga atau kelompok melalui perencanaan dan pengorganisasian yang matang agar mendapatkan simpati dan dukungan dari masyarakat guna pencapaian tujuan yang telah ditentukan;
2.      Terdapat hubungan timbal balik antara sekolah dengan masyarakat sehingga manajemen sangat diperlukan untuk mengelola hubungan tersebut agar keduanya sama-sama mendapatkan manfaat dan saling menguntungkan;
3.      Komite sekolah/madrasah sebagai pendukung penuh berjalannya sekolah telah diatur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 sebaga bentuk perwujudan dari perhatian pemerintah terhadap pentingnya peran masyarakat dalam mendukung segala bentuk kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.











[1] Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional
[3] Farida Ardiyanti dkk, Makalah Manajemen Humas, https://www.scribd.com/doc/46652669/MANAJEMEN-HUMAS
[4] Ira Nur Harini, Jurnal Inspirasi Manajemen Pendidikan, Vol. 4 No. 4, April 2014
[5] https://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_humas
[7] Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Tidak ada komentar: