Pada bagian ini akan dibahas makna dan pengertian dari muhkam dan
mutasyabih, baik dari segi lughawi maupun istilah. Sebelum dibahas
masing-masing definisi muhkam dan mutasyabih sebagaimana yang dimaksud pada
bahasan ini,
terlebih dahulu dikutip firman allah dalam al-Qur’an berkaitan
dengan ayat muhkamat dan utasyabihat sebagai berikut :
#tçF&i
=5üpè&beãkyos#jbI#}ãxuniåä&beãc~fQd?mü|;eãqs
lq6Aã=eãp êãvüuf}pý%xäV&æãuniuçF%äilqRç&~YW}>ktæqf]ðo};eãäiýY
ÄÞálã=jQdüÅ
änæ< 9nQoiga uæ äniãxlqeq^}kfReãð
Artinya : Dialah yang menurunkan al-Kitab (al-Qur’an) kepadamu. Diantara (isi)
nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi al-Qur’an dan ayat-ayat
yang mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada
kesesatan, mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat daripadanya untuk
menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang
yang tercerahkan ilmunya berkata; kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat.
Semuanya itu dari sisi Tuhan kami. (Ali Imran : 7)
Dalam ayat tersebut Allah telah menerangkan bahwa dalam al-Qur’an terdapat
ayat-ayat yang muhkamat dan ada pula ayat-ayat yang mutasyabihat. Dengan adanya
ayat yang muhkam dan mutasyabih tersebut tentu terdapat perbedaan antara
keduanya, baik pengertian maupun cara memahami isi atau kandungannya. Untuk
memperjelas serta mempermudah kaum muslimin dalam menjadikan al-Qur’an sebagai
pedoman hidup dunia sampai akhirat, maka para ulama merumuskan dan memberi
penjelasan mengenai apa dan bagaimana yang dimaksud dengan ayat muhkamat dan
ayat-ayat yang mutasyabihat.
1.
Pengertian
Muhkam
Secara lughawi kata muhkam berasal dari kata al-hukm yang berarti memutuskan antara dua hal atau perkara. Syaikh
manna’ al-Qaththan dalam bukunya Pengantar Studi Ilmu Al Qur’an menjelaskan
kata ihkam al kalam berarti
mengokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dengan yang salah,
dan urusan yang lurus dari yang sesat. Dikatakan pula bahwa kata muhkam berarti yang dikokohkan.[1]
Dalam kamus Arab-Indonesia disebutkan juga bahwa kata muhkam berarti yang tepat, akurat, persis, pasti, sempurna. Dalam
kamus Al-Bisri disebutkan kata =ivãkb2&Aü
berarti menjadi kokoh atau kuat.[2]
Berkaitan dengan pengertian tersebut dalam Al-Qur’an Allah Swt berfirman
:
ÄØ á 8qsÅ k~b1l9eoi#fJYZu&}ãx#jb1üåä&a =eã
Artinya : Alif Lam Ra’. (inilah) sebuah kitab yang
ayat-ayatnya dimuhkamkan (dikokohkan) dan dijelaskan secara rinci yang
diturunkan dari sisi yang maha bijaksana lagi maha mengetahui. (Hud : 1)
Berdasarkan ayat tersebut di
atas, syaikh manna’ al-qaththan mengatakan bahwa semua ayat al-Qur’an itu
adalah muhkam, yakni seluruh kata-katanya kokoh, fasih dan membedakan antara
yang hak dengan yang bathil.[3]
Dengan mengutip ayat yang sama Dr. Subhi As-Shalih juga menjelaskan bahwa kita
dapat mengatakan semua ayat al-Qur’an itu adalah muhkam kalau yang dimaksud
dengan muhkam itu adalah kuat, kokoh, rapi, indah susunannya dan tidak
mengandung kelemahan dan kekurangan sedikitpun baik dalam hal lafdznya,
rangkaian kalimat maupun maknanya.[4]
Sedangkan menurut istilah,
Dr. Subhi As-Shalih menyimpulkan sebuah pengertian yakni yang dimaksud dengan
ayat-ayat muhkam yaitu ayat-ayat yang terang maknanya serta lafadznya yang
diletakkan untuk suatu makna yang kuat dan cepat difahami.[5]
Berdasarkan pengertian
tersebut dapat difahami bahwa ayat muhkam adalah ayat al-Qur’an yang dapat
difahami dengan mudah, cukup dengan membaca lafaznya maka dapat diketahui dan
difahami maknanya. Oleh karena itu dalam memahami maksudnya tidak ada perbedaan
pendapat dikalangan ulama.
2.
Pengertian
Mutasyabih
Setelah dibahas pengertian
dari muhkam, berikutnya akan diuraikan pengertian dari Mutasyabih. Kata mutasyabih
secara bahasa berasal dari kata Tasyabuh,
yakni bila satu dari dua hal serupa dengan yang lainnya. Syubhah
ialah keadaan dari dua hal yang sangat mirip sehingga tidak dapat dibedakan.[6]
Dalam kamus kata uçEÂuçE berarti kesamaan, keserupaan, yang mirip, serupa,
sama. uçF% peniruan, penyerupaan, uçF&}ÂuçF% meniru, mencontoh, menyerupakan diri, mengidentikkan
diri. Kata iwbeãuçF%
berarti kesamaan dan kesesuaian perkataan karena sebagiannya membenarkan
sebagian yang lain serta sesuai pula maknanya. Dalam kamus Al-Bisri disebutkan
bahwa kata uçF% berarti
menyerupai atau menyamakan.
Sedangkan menurut istilah,
yang dimaksud dengan ayat-ayat
mutasyabih ialah ayat yang bersifat mujmal (global), yang muawwal (memerkulan
ta’wil) dan musykil (sulit difahami). Sebab ayat-ayat yang mujmal membutuhkan
rincian, ayat-ayat yang mu’awwal baru diketahui maknanya setelah ditakwilkan,
dan ayat-ayat yang musykil samar maknanya dan sukar dimengerti.[7]
Menurut Manna Al-Qaththan,
khusus dalah masalah definisi muhkam dan mutasyabih terdapat perbedaan
pendapat, namun yang terpenting diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Muhkam adalah
ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanya diketahui
maknanya oleh Allah sendiri;
2.
Muhkam adalah
ayat yang mengandung satu segi, sedangkan mutasyabih mengandung banyak segi;
3.
Muhkam adalah
ayat yang dapat diketahui maksudnya secara langsung, tanpa memerlukan
keterangan lain, sedangkan mutasyabih untuk dapat mengetahui maknanya memerlukan
penjelasan dan merujuk pada ayat-ayat lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar